Berita

Pengunduran Diri Gubernur NTT, Viktor Laiskodat

Jakarta, cepatNET.com – Politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), adapun, yang menjadikan alasan ia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya tersebut adalah ingin maju dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Di lain pihak, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan pernyataannya, bahwa Viktor ingin maju menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Begini pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg, mengingat, jika pengunduran diri lebih awal itu memang menjadi syarat mutlak bahwa ketika siapapun yang sedang menjabat sebagai gubernur lantas kemudian ingin maju sebagai caleg, maka orang tersebut harus membuat pernyataan pengunduran diri,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.

Ali menyebutkan,  jika Viktor akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023 mendatang, itu artinya, saat masuk pada tahapan Pemilu 2024 dimulai Viktor sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTT.

Lebih lanjut, Ali menyebut aturan seorang gubernur harus mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Meski begitu, Ali memastikan surat pengunduran diri yang Viktor layangkan bukan berarti dia berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT per hari ini, mengingat, Viktor sendiri belum resmi menjadi caleg untuk Pemilu 2024.

“Belum masuk sebagai caleg, lantaran dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT (daftar calon tetap), seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan,” kata Ali.

Sampai saat ini, Ali menyebut kadernya itu masih masuk dalam daftar calon sementara atau DCS, adapun itu, ketika sudah masuk dalam DCT, maka pengunduran diri Viktor resmi berlaku.

 

Tinggalkan Balasan