Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Viktor Laiskodat
Jakarta, cepatNET.com – Viktor Laiskodat menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bisa maju sebagai caleg DPR-RI di 2024 mendatang, sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengaku jika sampai saat ini belum menerima surat pengunduran dirinya tersebut..
“Hingga saat ini Kemendagri belum menerima berkas atau dokumen pemberitahuan perihal pengunduran diri Gubernur NTT dari Pemda Provinsi NTT atau dari DPRD Provinsi sebagai tembusan,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski proses pengunduran diri sudah berjalan di daerah, Viktor masih harus menjalani tugas sampai akhir masa jabatannya, yakni hingga September 2023, ujar Benni.
“Meskipun proses pengunduran diri tersebut sudah berjalan di daerah, Gubernur NTT masih tetap menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan di bulan September 2023,” ucapnya.
Mengingat akan, jika sebelumnya Partai NasDem mengungkapkan Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT dengan alasan ingin maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem.
“Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
“Salah satu syaratnya itu adalah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” imbuh Ali.
Jika masa jabatannya masih berlaku, setelah penetapan daftar calon tetap atau DCT, masih menjabat, maka secara otomatis, dinyatakan mundur dari jabatannya, pasalnya, itu sudah menjadi syarat utama sesuai Peraturan KPU.
“Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia nggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu,” pungkasnya.