Berita

CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Tahapannya

cepatNET.comKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada awal Juni kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KemenpanRB dan BKN, seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adapun, pendaftaran CPNS 2023 tersebut dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.

Untuk kalian yang berminat mendaftarkan diri sebagai CPNS, ada beberapa hal yang harus kalian perhatikan sebelumnya, seperti apakah kalian benar-benar telah memenuhi persyaratannya tersebut?

Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang apa saja yang sekiranya menjadi persyaratan penting yang menjadi syaratnya tersebut, yuks kita simak baik-baik penjelasannya dibawah ini.

Syarat Daftar CPNS 2023

Saat kalian hendak mendaftarkan diri sebagai seorang calon CPNS, pada umumnya terdapat beberapa macam persyaratan yang sudah seharusnya kalian ketahui, adapun, beberapa syarat daftar CPNS tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Persyaratan Berkas CPNS 2023

Dokumen yang harus kalian sertakan sebagai persyaratan menjadi peserta CPNS 2023 di antaranya seperti:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
  2. Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  3. Salinan akta kelahiran.
  4. Salinan surat keterangan.
  5. Pas foto formal.
  6. CV atau daftar riwayat hidup.
  7. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  8. Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Cara Daftar CPNS 2023

Adapun, cara untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS dapat dilakukan melalui situs https://sscan.bkn.go.id, dan untuk bisa daftar CPNS, maka peserta wajib memiliki akun SSCASN.

Selanjutnya, setiap calon peserta dapat mengikuti jalannya proses pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.

  1. Daftar Akun.

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN.

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

Lalu, pilih “Lanjutkan” dan pastikan data yang kalian buat sudah lengkap dan benar, selanjutnya, kalian tinggal klik “Proses Pendaftaran Akun”, dan tunggu hingga muncul notifikasi pemberitahuan konfirmasi tersebut.

  1. Login Akun.

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar, baru setelah itu lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto, jika sudah, klik “Selanjutnya”

  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.

Pilih jenis seleksi “CPNS”, dalam hal ini, kalian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

  1. Unggah Dokumen.

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

  1. Cetak Kartu.

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Jadwal CPNS 2023

Berikut penargetan alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:

April 2023: Pengumuman penetapan formasi CPNS 2023.

Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.

Formasi CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi, mengingat, untuk seleksi CPNS 2023 ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.

Selain itu juga ada formasi tertentu seperti untuk jabatan hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Tahap Seleksi CPNS 2023

Di samping memahami tentang bagaimana cara daftar CPNS, kalian pun juga perlu tahu seperti apa tahapan seleksi yang akan dilalui.

Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS:

  1. Seleksi administrasi.
  2. Seleksi kompetensi dasar.
  3. Seleksi kompetensi bidang.
  4. Pengumuman kelulusan CPNS.

Demikian, KemenpanRB dan BKN juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat, oleh sebab itu, agar secepatnya lah kalian mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan sebagai syarat dalam rekrutmen CPNS 2023.

 

Tinggalkan Balasan