Properti

Tugas dan Jenis Kontraktor serta tips dalam memilih kontraktor yang terbaik

Jakarta, cepatNET.com – Setiap dari kita tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah kontraktor, kontraktor sendiri erat kaitannya dengan proyek pembangunan suatu gedung maupun ilmu-ilmu teknik, salah satunya teknik sipil.  Akan tetapi, apakah kalian tahu dengan apa yang dimaksud dengan kontraktor?

Kontraktor adalah sebuah badan khusus yang bertugas melakukan aktivitas pengadaan, baik untuk barang fisik maupun jasa, dan mendapat upah sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati kedua oleh pihak, jadi,apabila kalian melihat truk-truk bermuatan batu maupun semen yang ada di jalan bisa jadi kendaraan tersebut merupakan milik kontraktor yang digunakan untuk proyek pembangunan tertentu.

Agar kalian lebih memahami lebih dalam lagi mengenai kontraktor, berikut ini sedikit penjelasan mengenai pengertian, tugas, jenis, hingga tips ampuh ketika memilih kontraktor.

Kontraktor Adalah

 

Kontraktor adalah badan, lembaga, atau sekelompok individu yang saling mengadakan kerja sama dengan perusahaan atau individu lain untuk melakukan pekerjaan konstruksi, renovasi, atau pembongkaran bangunan, jalanan, atau struktur bangunan lain.

Kontraktor bertanggung jawab terhadap sarana dan metode yang digunakan untuk menyukseskan suatu proyek konstruksi, pada intinya,mereka wajib melakukan pengadaan terhadap seluruh material yang akan dipakai dalam proyek tersebut dan tenaga kerja untuk dapat menjalankannya.

Anggapan lainnya, kontraktor adalah suatu perusahaan dengan keahlian khusus dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai perencanaan yang ada, dimana, kontraktor tersebut harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkannya sendiri selama proyek berlangsung.

Cakupan Tugas Kontraktor

Kontraktor memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan, antara lain sebagai berikut:

 

  • Mengatur dan mengendalikan pekerjaan kontruksi sesuai dengan kriteria berupa biaya, waktu dan kualitas yang telah ditentukan.
  • Menyusun program kerja harian dan menyerahkannya pada para tenaga kerja di lapangan.
  • Memahami gambar desain beserta spesifikasi dan konsepnya untuk dijadikan pedoman kerja dalam proyek.
  • Menyusun kembali rencana konstruksi dan metode pelaksanaan berdasarkan diskusi dengan structural engineering dan site engineering.
  • Menyusun laporan progres pelaksanaan proyek yang terdiri atas laporan harian harian, laporan mingguan, serta laporan bulanan kepada pemilik proyek, dimana isi laporan tersebut bisa berupa kemajuan proyek, jumlah tenaga kerja yang digunakan pada saat itu, kondisi alam, cuaca, serta perubahan pekerjaan (CCO) jika kemungkinannya seperti itu.
  • Mengatur dan mempertahankan kecepatan proyek pembangunan agar dapat selesai sesuai dengan perjanjian.
  • Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek, seperti sumber daya manusia (tukang), material yang berupa bahan bangunan, dan peralatan lain.
  • Selalu menjaga keamanan dan kenyamanan lokasi proses pembangunan.
  • Mengevaluasi desain bangunan yang telah dirancang dan selalu melakukan pemeriksaan ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.
  • Memberikan jaminan secara profesional bahwa proyek yang telah dibangunnya tersebut telah memenuhi seluruh unsur keselamatan bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jenis Kontraktor

Kontraktor nyatanya memiliki beragam jenis yang berbeda-beda, dan berikut ini adalah beberapa jenis kontraktor yang perlu kamu ketahui.

  1. Subkontraktor

    Subkontraktor merupakan individu atau badan khusus yang menandatangani kontrak untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban orang lain, yang mana, subkontraktor tersebut umumnya disewa oleh kontraktor untuk melaksanakan tugas tertentu sebagai bagian dari proyek yang tengah dikerjakan.Adapun, subkontraktor ini dipekerjakan oleh kontraktor utama, subkontraktor melakukan kontrak dengan kontraktor utama untuk memberikan supply material, barang, maupun melaksanakan pekerjaan yang menjadi bagian dari kontrak tersebut.
  2.  Kontraktor IndependenKontraktor independen sendiri adalah individu atau perusahaan tertentu yang menyediakan barang atau jasa berkaitan dengan proyek pembangunan atas dasar suatu kesepakatan tertulis, kontraktor independen bekerja secara mandiri dan hanya bekerja apabila mereka dibutuhkan saja, untuk itu, upah yang akan dibayarkannya pun berdasarkan waktu.

Tips Memilih Kontraktor

Tentu kamu tidak bisa memilih kontraktor secara sembarangan, pasalnya, banyak pertimbangan penting yang harus kalian perhatikan, bagi kalian yang masih bingung bagaimana memilih kontraktor, berikut ini beberapa tips yang harus kalian lakukan saat hendak memilih kontraktor.

  1. Cek Identitas KontraktorPeriksa kembali identitas kontraktor tersebut dengan lebih teliti, dengan begitu, kalian bisa memastikan bahwa kalian mengetahui nama perusahaannya dengan jelas (PT atau CV).Kontraktor profesional juga biasanya tergabung dalam asosiasi kontraktor tertentu. Kamu bisa periksa apakah kontraktor tersebut tergabung dalam asosiasi kontraktor atau tidak.
  2. Cek Anggota Tim KontraktorAnggota tim kontraktor yang profesional dan baik biasanya terdiri atas tim ahli dan manajemen yang keahliannya sudah tidak diragukan lagi, yang pada umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang teknik bangunan atau arsitektur.
  3. Cek Kontrak KerjaBiasakan untuk selalu membaca terlebih dulu isi dari surat perjanjian atau kontrak yang telah dibuat, dengan kata lain, jangan mudah tertipu karena masalah isi kontrak tersebit, pasalnya, para kontraktor umumnya selalu menawarkan jasa penuh, yang artinya semua telah disediakan oleh pihak kontraktor, mulai dari bahan-bahan hingga tenaga kerjanya.Itulah tadi beberapa hal seputar kontraktor, mulai dari tugas, jenis, hingga tips-tips untuk memilihnya, semoga, penjelasan ringkas diatas tadi dapat kalian jadikan acuan penting saat kalian hendak memilih sebuah kontraktor. Semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan